WORK IN PROGRESS

Sorry for any inconvenience caused We are currently in the process of reconstructing the sites in our network. Do come back often to check on the progress

Text Size
Article Index
Partisipasi Publik dalam Proses Kebijakan di Masa Transisi
Demokrasi yang Bermakna&title=Jurang Komunikasi
Membangun Kapasitas
Beberapa Catatan
Penutup
All Pages

Implementasi demokrasi merupakan amanat reformasi yang harus segera dipenuhi penyelenggaraannya di Republik Indonesia. Artinya demokrasi harus dijalankan tanpa embel-embel seperti yang telah terjadi di masa lalu, seperti Demokrasi Terpimpin atau Dernokrasi Pancasila. Demokrasi adalah demokrasi.

Sebagai konsekuensi implementasi demokrasi adalah penyediaan ruang bagi partisipasi publik yang seluas-luasnya. Selama ini, partisipasi publik yang terfasilitasi hanya sebatas penggunaan hak pilih dalam pemilu dan pemberian kontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak dan pungutan lain yang bersifat sah dan legal. Ruang partisipasi publik sesuai dengan keinginan masyarakat sendiri masih sangat minimalis -kalau tidak bisa dikatakan nihil.

Dalam upaya mendorong terwujudnya pemerintahan oleh, dari dan untuk rakyat, IPCOS berupaya memfasilitasi upaya pemberdayaan dan peningkatan partisipasi publik melalui berbagai kegiatan di daerah yang jauh dari jangkauan pusat -remote area- melalui berbagai kegiatan.

Kegiatan pemberdayaan partisipasi publik dimulai dari penyelenggaraan diskusi kelompok terfokus yang melibatkan seluruh perwakilan stakeholders secara selektif. Dari berbagai diskusi tersebut dapat diketahui format dan bentuk partiisipasi seperti apa yang dikehendaki oleh masyarakat. Saat ini IPCOS telah menyeienggarakan diskusi di Kupang, Singkawang dan Tanjung Pinang.Diskusi tersebut akan terus bergulir ke tempat lainnya. Dengan demikian akan terdapat bahan yang lebih kaya mengenai format dan bentuk partisipasi publik yang memenuhi harapan rakyat.

Demokrasi yang Bermakna dan Hakiki

Enam tahun sudah bangsa ini menikmati demokrasi setelah keruntuhan otoritarianisme. Beberapa bentuk kebebasan dapat dinikmati dan dirasakan rakyat. Di antaranya yang menonjol ialah pertama, kebebasan mengemukakan pendapat secara lisan dan tulisan di muka umum, seperti demonstrasi, menyampaikan petisi, menulis buku dan membuat selebaran. Kedua, kebebasan berkumpul seperti mendirikan organisasi termasuk partai politik. Ketiga, kebebasan pers termasuk reportase penyelidikan {investigative reporting)dan penulisan tertentu yang di masa lalu hampir mustahil diperkenankan, yaitu politik dan konflik antar kelompok/golongan. Keempat, pemilu yang bebas, yaitu bebas menggunakan hak/tidakmenggunakan hak dan bebas menjatuhkan pilihan.

 

Apakah demokratisasi memiliki korelasi signifikan dengan perubahan relasi kekuasaan antara pemimpin dengan rakyat? Dengan kata lain, apakah pola hubungan antara yang memimpin dengan yang dipimpin masih bersifat vertikal dan timpang atau sudah horisontal dan setara? Bagaimanapun juga semboyan demokrasi yang berkumandang sejak Revolusi Perancis ialah kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan (liberte. egalite. fraternite).Setidaknya kebebasan sudah dinikmati dan dirasakan bangsa ini. Bagaimana dengan kesetaraan dan persaudaraan? Kesetaraan dan persaudaraan adalah dua sisi mata uang. Tanpa kesetaraan mustahil terjadi persaudaraan. Begitu juga sebaliknya.

 

Kesetaraan setidaknya ditandai oleh kesamaan hak (equal rights), kesamaan kesempatan (equalopportunity) dan kesamaan kemampuan (equalcapacity). Kendati sudah menikmati dan merasakan kebebasan, bangsa ini—sadar atau tak sadar—belum menikmati dan merasakan kesetaraan dalam pola hubungan antara yanq memimpin dan yang dipimpin. Yang memimpin—atau pemerintah—dan yang dipimpin— atau rakyat—di atas kertas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan memelihara negara, dan memperoleh manfaat atas sumber daya negeri. Namun, dalam kenyataan, hak dan kesempatan yang sama dapat diwujudkan bita terdapat kemampuan yang sama. Pemerintah memiliki hampir segala kemampuan seperti penguasaan atau akses pada informasi, pengetahuan, sumber daya dan legalitas. Sebagai dasar hukum untuk menjalankan fungsi dan perannya. Sebaliknya, rakyat terlalu sedikit untuk mengatakan sama sekati tidak memiliki kemampuan semacam itu. Artinya, demokrasi yang bermakna dan hakiki terjadi ketika pemerintah dan rakyat sama-sama memiliki kesamaan hak, kesamaan kesempatan dan kesamaan kemampuan.

 



IPCOS