| Article Index |
|---|
| Partisipasi dan Transparansi |
| Pembangunan Berbasis Sosial |
| Parameter Pembangunan |
| Ruang Partisipasi Masyarakat |
| All Pages |
Kecenderungan praktik pemerintahan di akhir milenium kedua menunjukkan kuatnya semangat untuk menjalankan kepemerintahan yang baik ( good Governance ). Kecenderungan ini karena semakin derasnya dorongan nilai universal yang menyangkut demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak azasi manusia termasuk hak memperoleh informasi yang benar. Praktik kepemerintahan yang baik mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus di lakukan secara terbuka dengan ruang partisipasi sebesar-besarnya bagi masyarakat yang terkena dampaknya. Konsekuensi dari transparansi pemerintahan adalah terjaminnya akses masyarakat dalam berpartisipasi, utamanya dalam proses pengambilan keputusan.
Kecenderungan praktik pemerintahan di akhir milenium kedua menunjukkan kuatnya semangat untuk menjalankan kepemerintahan yang baik ( good Governance ). Kecenderungan ini karena semakin derasnya dorongan nilai universal yang menyangkut demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak azasi manusia termasuk hak memperoleh informasi yang benar. Praktik kepemerintahan yang baik mensyaratkan bahwa pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus di lakukan secara terbuka dengan ruang partisipasi sebesar-besarnya bagi masyarakat yang terkena dampaknya. Konsekuensi dari transparansi pemerintahan adalah terjaminnya akses masyarakat dalam berpartisipasi, utamanya dalam proses pengambilan keputusan.
Namun apakah makna partisipasi sudah dipahami dengan benar. Tentu tidak. Pada jaman Orde Baru partisipasi lebih diartikan sebagai kerelaan masyarakat mengorbankan harta benda, waktu dan tenaga untuk program pemerintah. Sumbangan uang atau sebidang tanah dari masyarakat untuksuatu proyek jalan desa, misalnya, Diartikan sebagai partisipasi masyarakat. Partisipasi dalam semangat demokrasi bukan lagi semata-mata pengorbanan, tetapi harus dilihat dalam sudut pandang yang luas. Partisipasi seharusnya dipahami sebagai keikutsertaan masyarakat dalam proses manajemen publik yang mencakup : perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Lalu apa maksud transparansi? Transparansi adalah suatu proses keterbukaan dari para pengelola manajemen, utamanya manajemen publik, untuk membangun akses dalam proses pengelolaannya sehingga arus informasi keluar dan masuk secara berimbang. Jadi dalam proses transparansi, informasi bukan saja diberikan oleh pengelola manajemen publik tetapi masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang menyangkut kepentingan publik. Kesadaran ini akan mengubah cara pandang manajemen publik di masa mendatang. Masyarakat tidak lagi pasif menunggu informasi dari pemerintah atau dinas-dinas penerangan pemerintah tetapi mereka berhak mengetahui segala sesuatu yang menyangkut keputusan dan kepentingan publik. Hal yang utama dalam azas transparansi adalah keputusan yang mengikat publik harus dapat diterima oleh nalar publik dan tidak ada alasan yang sumir dan tertutup untuk diperdebatkan.
| Next > |
|---|